You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Yogyakarta Selatan
Logo Pekon Yogyakarta Selatan
Yogyakarta Selatan

Kec. Gadingrejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON YOGYAKARTA SELATAN KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA

YOGSEL 25 Oktober 2024 Dibaca 454 Kali

 

1234 

Perpanjangan masa jabatan kepala desa, yang sebelumnya masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun, untuk Desa Yogyakarta Selatan, Kepala Desa yang bernama Bapak MURSIDI sendiri Jabatan Periode Kepala Desa menjadi 2021-2029.

121 

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 39 yang mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa yang awalnya 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

123 

adanya penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa khusus nya di Desa Yogyakarta Selatan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan