SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON YOGYAKARTA SELATAN KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Artikel

PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA

25 Oktober 2024 19:11:06  YOGSEL  206 Kali Dibaca  Berita Desa

 

1234 

Perpanjangan masa jabatan kepala desa, yang sebelumnya masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun, untuk Desa Yogyakarta Selatan, Kepala Desa yang bernama Bapak MURSIDI sendiri Jabatan Periode Kepala Desa menjadi 2021-2029.

121 

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 39 yang mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa yang awalnya 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

123 

adanya penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa khusus nya di Desa Yogyakarta Selatan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Pekon

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Statistik

 Sinergi Program

 Peta Wilayah Pekon

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Yogyakarta Selatan No. 01
Pekon : Yogyakarta Selatan
Kecamatan : Gadingrejo
Kabupaten : Pringsewu
Kodepos : 35372
Telepon : 082277953132
Email : pekonyogyakartaselatan1@gmail.com

 Agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:42
    Kemarin:38
    Total Pengunjung:62.181
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.187
    Browser:Mozilla 5.0