Artikel
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pekon Yogyakarta Selatan
Pemerintah berencana akan membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Kementerian Koperasi (Kemenkop) gandeng Kejaksaan Agung untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko program ini.
Pemerintah menganggarkan sampai Rp 5 miliar per koperasi untuk pembentukan dan modal usaha. Koperasi Merah Putih rencananya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Melalui forum musyawarah desa, masyarakat secara bersama-sama menyepakati pendirian koperasi, memilih nama, dan menentukan arah usaha yang akan dijalankan.